Optimalisasi DAK Fisik Pertanian 2026: Mempercepat Penyerapan Bantuan RMU untuk Kelompok Tani Melalui e-Katalog INAPROC
Kementerian Pertanian terus menegaskan komitmennya untuk memastikan pengadaan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) berlangsung secara profesional, transparan, dan berorientasi langsung pada kesejahteraan petani. Dalam skema penyaluran Bantuan Pemerintah (Banpem) maupun penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pertanian, ketepatan waktu distribusi mesin pascapanen menjadi kunci sukses menjaga hasil panen raya di tingkat daerah. Namun, proses pengadaan secara konvensional sering kali terkendala oleh mekanisme tender yang memakan waktu lama, risiko sanggah, hingga ketidaksesuaian spesifikasi teknis mesin saat diterima oleh Kelompok Tani (Poktan). Masalah mesin bantuan yang cepat rusak atau memiliki rendemen giling rendah justru menjadi beban baru bagi petani di daerah. Oleh karena itu, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengarahkan agar pengadaan alsintan beralih sepenuhnya ke sistem *e-Purchasing* melalui Katalog Elektronik (e-Katalog INAPROC). Melalui e-Katalog INAPROC, Dinas Pertanian dapat memilih unit pengolahan padi (Rice Milling Unit/RMU) yang telah terverifikasi legalitas, ketersediaan, dan spesifikasi teknisnya secara langsung. Hal ini memangkas waktu proses pengadaan dari hitungan bulan menjadi hitungan hari, sekaligus memberikan kepastian harga yang wajar dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan auditor negara. | Parameter Pengadaan | Tender Manual Konvensional | e-Purchasing e-Katalog INAPROC | | --- | --- | --- | | **Waktu Pengadaan** | 30–45 Hari Kerja (Risiko Gagal Tender) | 3–7 Hari Kerja (Direct Ordering) | | **Transparansi Harga** | Rentan Negosiasi Non-Transparan | Terbuka & Terdaftar Resmi di LKPP | | **Risiko Legalitas/Audit** | Tinggi (Potensi Sanggah & Sengketa) | Sangat Rendah (Sesuai Aturan LKPP) | | **Jaminan Spesifikasi** | Rawan Ketidaksesuaian Barang Sampai | Terkunci Sesuai Etalase Resmi penyedia | | **Layanan Purna Jual** | Sering Kali Terputus Setelah Proyek | Terikat Garansi Resmi Penyedia Terdaftar | Sebagai produsen dan penyedia alat pengolahan padi terpercaya selama lebih dari 20 tahun, **CV Ateka Tehnik** kini telah resmi hadir di etalase e-Katalog INAPROC. Kehadiran ini memberikan kemudahan bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan di seluruh Indonesia untuk memesan unit penggilingan padi berkualitas tinggi secara cepat dan legal. [cta-wa] Setiap mesin yang disediakan oleh CV Ateka Tehnik dirancang dengan material *heavy duty* yang sanggup beroperasi secara kontinyu di lokasi penerima bantuan. Dengan memilih penyedia yang telah terdaftar resmi di e-Katalog INAPROC, Dinas Pertanian tidak hanya mengamankan akuntabilitas anggaran, tetapi juga memastikan bahwa Poktan penerima bantuan mendapatkan mesin yang benar-benar mampu meningkatkan rendemen giling hingga 75%. Untuk meninjau etalase produk dan melakukan pemesanan langsung melalui sistem pengadaan pemerintah, Anda dapat mengakses toko resmi kami di e-Katalog INAPROC atau berkonsultasi mengenai penyesuaian spesifikasi teknis bersama tim ahli kami di CV Ateka Tehnik. [KUNJUNGI INAPROC ATEKA TEHNIK, KLIK DISINI!](https://katalog.inaproc.id/ateka-tehnik) --- **Sumber Riset & Referensi:** 1. **CNBC Indonesia (Kementerian Pertanian):** [Kementan Pastikan Pengadaan Alsintan Transparan Lewat e-Katalog](https://www.cnbcindonesia.com/news/20250923110040-4-669341/kementan-pengadaan-alat-mesin-pertanian-transparan-lewat-e-katalog) 2. **Laman Resmi INAPROC LKPP:** [Katalog Elektronik Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah](https://katalog.inaproc.id/) 3. **Peraturan LKPP tentang e-Purchasing:** [Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Katalog Elektronik](https://jdih.lkpp.go.id/)